بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ -
Pendidikan Apresiasi Seni
Wacana dan praktik untuk Toleransi
Pluralisme Budaya
A.
Merintis
Pendidikan Seni untuk Apresiasi Keanekaragaman Budaya
1.
Pendidikan Pluralisme digunakan
untuk pendewasaan kehidupan berbangsa
Sebelum masuk pada inti sub-bab
tersebut harus diketahui terlebih dahulu mengenai tujuan dan dasar Pendidikan
Pluralisme. Yang dimaksud dengan Pendidikan Pluralisme menurut Mochtar Buchori
ialah pendidikan untuk mencapai kemampuan hidup berdasarkan keharusan-keharusan
yang lahir dari kenyataan pluralism yang ada dalam suatu masyarakat. Pendidikan
Pluralisme ini dimaksudkan untuk membimbing masyarakat untuk menerima
kennyataan pluralitas yang ada dalam masyarakat secara ikhlas agar masyarakat
kemudian mengembangkan cara hidup sesuai dengan tuntutan pluralitas itu.
Sedangkan yang dimaksud dengan “Pendewasaan Berbangsa”, menurutnya pula proses
menuju suatu kehidupan yang dewasa sebagai suatu bangsa.dalam kehidupan suatu
bangsa, kedewasaan dating dan pergi Karena setiap bangsa harus hidup dalam
zaman dengan tantangan yang berbeda-beda. Selama suatu bangsa memahami tantangan
zamannya dan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut, maka bangsa itu akan
mampu mencapai kehidupan berbangsa yang dewasa.
Tujuan “Pendidikan Pluralisme”
ialah menyadarkan para peserta didik akan prasangka-prasangka yang ada dalam
diri mereka masing-masing dan menanamkan dalam diri mereka benih-benih
kemampuan untuk mengendalikan prasangka-prasangka tadi. Tujuan ini akan dapat
dicapai bila suatu bangsa mengenali keindahan serta potensi-potensi untuk hidup
harmonis dan kreatif dalam masyarakat yang pluralistik. Dasar yang melandasi
pendidikan ini adalah realitas obyektif bangsa Indonesia yang beraneka ragam
dan keharusan mengelola keanekaragaman tersebut secara harmonis dan kreatif sehingga
keanekaragaman tersebut menjadi sesuatu yang indah.
Banyak sekali petunjuk-petunjuk mengenai
kebelumdewasaan kita dalam kehidupan berbangsa, umumnya kepentingan bangsa
selalu dikalahkan dengan kepentingan kelompok dan bahkan kepentingan pribadi.
Kita baru akan dipandang sebagai bangsa yang dewasa apabila secara umum kita
mampu mendahulukan kepentingfan bangsa daripada kepentingan kelompok maupun
kepentingan pribadi. Namun ada satu kelemahan dasar kita, bahwasanya yang
memiliki kelompok itu menutup diri dari kelompok-kelompok lain. Sikap inilah
yang merupakan suatu agosentrisme kelompok. Satu-satunya jalan keluar dari
masalah ini adalah belajar mengenal kelompok-kelompok lain, mengenal
sifat-sifat mereka dan mengenal watak mereka.
Dalam mengenal kelompok lain selain
dapat dilakukan secara dangkal, dapat pula secara mendalam. Seperti yang telah
disebutkan di atas, bahwa cara untuk mengenal kelompok lain itu ada dua cara,
yakni formal-teoretik dn informal-empirik. Cara formal dapat dilakukan melalui
studi (etnografi, etnolinguistik, etnomusikologi, ilmu perbandingan agama dsb),
sedangkan informal dapat dilakukan melalui pergaulan. Tindakan saling mengenal
antara kelompok satu dengan kelompok lain ini merupakan landasan untuk mencapai
toleransi dan apresiasi terhadap suatu kelompok. Toleransi dan apresiasi dapat
dikembangkan lebih lanjut menjadi kemampuan hidup bersama saling berdampingan
secara harmonis dan kreatif. Dalam kehidupan nyata di Indonesia, tidak semua
kelompok mendapatkan kesempatan untuk melakukan pengenalan kelompok lain secara
formal-teoretis. Kebanyakan hanya memiliki satu cara yakni mengenal kelompok
lain secara sosial atau secara informal-empirik.
Dari uraian yang ditulis oleh
Mochtar Buchori, terdapat suatu harapan mengenai pendidikan pluralism dapat
dilihat sebagai suatu kegiatan yang bukan berdiri sendiri namun suatu cara
untuk membangun suatu tujuan yang ingin dicapai tanpa merusak lingkungan dan
kemanusiaan. Pendidikan pluralisme tidak dapat diajar secara terpisah melalui
mata pelajaran khusus yang tidak terkait dengan mata pelajaran lain. Selain itu
juga merupakan bagian integral dari suatu agenda pendidikan baru, yakni
memperbarui konsep-konsep tentang kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan.
2.
Pendidikan Seni dalam Perspektif
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karya-karya seni pada dasarnya
merupakan hasil penafsiran kehidupan yang dilakukan oleh para senimannya dalam
dan melalui proses kreatif. Karya-karya seni yang baik bukanlah suatu formula,
rumus-rumus, atau jurus-jurus kehidupan, melainkan model-model kreatif tentang
kemanusiaan, yang terkadang berbagai kemungkinan yang berhubungan dengan moral,
psikologi, dan masalah-masalah sosial-budaya.
Dalam karya seni yang besar tidak lagi membicarakan tentang diri sendiri
melainkan soal manusia dan kemanusiaan.
Perubahan-perubahan yang secara sosial
terjadi disebabkan oleh adanya upaya manusia khususnya di bidang IPTEK. Seni bukan
lagi sebagai interpretasi kehidupan yang berdasarkan pada idealisme,
keseimbangan dan harmoni saja namun juga sebagai pakem dari sebuah proses
penciptaan. Melalui pendidikan yang dianggap sebagai upaya pengembangan sumber
daya manusia dan kebudayaan, pada hakikatnya memiliki hubungan/ keterkaitang
yang sangat erat satu dengan lainnya. Orientasi budaya ini dirasa sangat
pentingadanya dalam pelaksanaan pendidikan. Tanpa orientasi budaya, tidak akan
mendekatkan siswa terhadap nilai-nilai tertentu.
Bersandar pada idealime pendidikan
seni dan realitas perkembangan seni yang menimbulkan perubahan sosial, maka
pendidikan seni dipertimbangkan untuk menjadi salah satu kegiatan yang bersifat
antisipatif. Artinya suatu kegiatan yang dapat menyongsong perkembangan yang
akan terjadi. Mengenai pendidikan yang berbasis kompetensi yang menekankan
kemampuan pada standar isi, maka standar kompetensinya bersifat umum dan luas
dibedakan secara lebih spesifik. Dengan begitu dapat disusun
indikator-indikator tertentu sehingga tercapailah tujuan yang telah ditentukan.
Implikasi dari pendidikan berbasis
kompetensi terletak pada pengembangan kurikulum dan silabus berbasis kompetensi
yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan, pengalaman belajar serta
evaluasi pada kompetensi siswa. Sejatinya kemampuan dasar ini merupakan dari
standar penjabaran dari standar kompetensi itu sendiri. Setiap standar
kompetensi yang sifatnya umum akan ada uraian mengenai kompetensi dasar yang
sifatnya lebih khusus. Hal ini dikarenakan kompetensi dasar dianggap sebagai
acuan dalam mengembangkan silabus dan sistem pengujian dari kemampuan minimal
yang dimiliki oleh siswa dalam mempelajari mata pelajaran.
Adapun yang menjadi pertimbangan
lainnya adalah sejumlah hal yang terkait dengan sifat maupun fungsi. Sifat
hakiki dari pendidikan seni antara lain sifat multilingual, multidimensional,
dan multikultural. Dari sifat-sifat tersebut bermaksud bahwa pelaksanaan
pendidikan seni tak hanya berorientasi pada tercapainya tujuan mengembangkan
kemampuan berekspresi dalam jiwa siswa semata, namun juga berorientasi pada
terkembangnya potensi-potensi yang terdapat dalam diri siswa, baik yang
berkaitan dengan logika, etika, maupun estetika.
Dengan teraktualisasikannya
sifat-sifat tersebut di atas, maka fungsi edukatif dan kultural pun akan
terpenuhi. Pendidikan seni mampu berfungsi sebagai pendidikan yang ikut
berperan serta dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dan menyeimbangkan
antara aspek logika, etika, dan estetika dalam diri siswa.
B.
Pendidikan
Apresiasi Seni dan Pencerahan Anak Bangsa
1.
Pendidikan Apresiasi Seni Sebagai
salah satu Medium Pengembangan SDM Indonesia
Pendidikan apresiasi seni hendaknya
mengarah untuk memberikan apresiasi kepada kebhinekaan yang ada dan sekalugus
ikut memperkuat terwujudnya integrasi Indonesia yang baik dari segi kebudayaan
maupun dari segi-segi lainnya. Pembangunan yang semestinya adalah yang
dilaksanakan atas ajaran-ajaran yang tercermin dalam pancasila sebagai ideologi
yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pembangunan berkelanjutan
nilai-nilai pilihan pribadi disaring dengan nilai-nilai prinsip obyektif tidak
dapat terwujud selama hedonisme masih tetap diandalkan sebagai prinsi-prinsip
utama ekonomi. Pembangunan berkelanjutan juga tidak akan terwujud bila
individualism radikal masih tetap dipegang sebagai prinsip pokok dan kehancuran
kesalehan serta dibiarkan membudaya. Maka dari hal itu dirasa sangat penting
untuk diciptakan berbagai nilai obyektif yang bersifat transcultural dan
obyektif yang mengarah pada terkendalinya nilai-nilai pilihan pribadi dan
masyarakat. Selain itu diperlukannya pula pertimbangan dari berbagai ukuran
yang menyangkut kriteria-kriteria moral obyektif yang segala sesuatunya
dibutuhkan bagi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
2.
Pendidikan Seni Musik Sebagai Upaya
Menumbuhkan Daya Estetika dan Kreativitas Anak
Intelegensi musical merupakan salah
satu intelegensi yang berkembang dengan banyak pengaruh dari factor bakat.
Kemampuan musical setiap anak dapat dikembangkan apabila dikondisikan sejak awal.
Banyak peneliti yang menyatakan hasilnya bahwa rangsangan music klasik yang
diberikan pada janin sejak dalam kandungan mampu merangsang perkembangan
intelegensi acak secara optimal.
Kenyataan yang dijumpai bahwa
pembelajaran yang diberikan melalui lagu akan lebih mudah ditangkap oleh
anak-anak. Sifat dasar nyanyian mampu menggugah rasa keindahan yang secara
hakiki telah dimiliki oleh setiap orang., termasuk anak-anak yang masih usia
dini sekalipun. Selain itu, bermain music atau bernyanyi sesungguhnya memerlukan
gabungan dari beberapa intelegensi, yakni intelegensi logika matematis,
intelegensi kebahasaan, intelegensi intra maupun interpersonal.
Rangsangan lingkungan berupa
pengenalan music kepada anak berpengaruhu besar terhadap perkembangan
intelegensi anak termasuk juga berpengaruh terhadap pembentukan watak dan
kepribadian anak. Anak yang tidak pernah dikenalkan dengan music yang lembut
cenderung akan tumbuh dengan sifat enerjik penuh hentakan dan mungkin cara
berfikir yang meloncat. Oleh karenannya, music mampu meningkatkan kemampuan
pendengaran. Maka mendengar pun merupakan suatu dasar dari kegiatan music.
Kemampuan mendengar yang dimaksud tidak sekedar menangkap suara yang
dibunyikan, tetapi ada proses aktif yang meliputi menerima dan mengorganisasikan
bunyi yang ditangkap kemudian diolah menjadi persepsi tentang bunyi tersebut.
Selain hal itu music juga membantu
mengembangkan kreativitas. Kreativitas merupakan kekuatan untuk memproduksi
sesuatu yang baru dan asli. Kreatifitas tidak terhenti dan menghayalkan sesuatu
atau memikirkan sesuatu hal yang dianggap baru tetapi langsung menuangkan ke
dalam kegiatan yang menghasilkan karya nyata, baik yang dilihat atau yang
didengar, membantu anak untuk menghasilkan sesuatu yang unik, mampu berpikir
bebas, fleksibel dan menghasilkan ide-ide baru yang lebih kreatif. Untuk itu
perlu adanya bimbingan dan fasilitas yang mengkondisikan anak untuk selalu
berpikir dan berperilaku yang kreatif sehingga akhirnya memungkinkan anak
terangsang untuk menghasilkan suatu karya yang benar-benar baru dan orisinil.
Kurikulum nasional di Indonesia
menempatkan pendidikan seni sebagai pengetahuan seni yang kering dengan
rangsangan. Hal inilah yang mengakibatkan apresiasi anak terhadap kesenian
menjadi dangkal dan penghargaan terhadap bidang studi kesenian menjadi rendah.
Penting halnya untuk menyeimbangkan perkembangan antara belahan otak kanan
dengan otak kiri.
3.
Apresiasi Seni Sekolah Dasar Agama
Sumatera Barat
Perkembangan teknologi modern begitu
cepat bagi kehidupan manusia. Bersamaan dengan kemajuan teknologi yang tidak
mungkin dihindari itu, orang yang tidak dapat menutup mata dengan dampak
negatif yang ditimbulkannya baik berupa material namun juga yang berkenaan
dengan kedalaman nilai kemanusiaan. Terdapat faktor lain yang turut menipiskan nilai
kedalaman manusia adalah sistem pendidikan yang tidak mengakar pada fitrah
manusia. Pendidikan di Indonesia pada decade terakhir ini hanya menekankan pada
aspek IQ atau kecerdasan intelektual. Tiga aspek lain seperti kecerdasan
emosional (EQ), kecerdasan sosial (AQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) kurang
diperhatikan. Akibatnya memang peserta didik dirasa baik pada ranah intelektual
akan tetapi emosinya, sikap atau interaksi sosialnya dan agamanya tidak
sempurna. Fitrah manusia yang mempunyai pikiran, hati, dan perasaan menjadi
tidak seimbang.
Pendidikan pada dasarnya mengisi
tiga kebutuhan anak didik, yakni ranah kognitif (akal), afektif (sikap), dan
psikomotor (keterampilan). Ilmu-ilmu eksakta akan mengisi domain kognitif,
bidang studi agama, budi pekerti, dan moral membentukk sikap sedangkan teknik,
olah raga, dan mengarah pada keterampilan. Jika dalam system pendidikan kita
memberi porsi yang banyak (mungkin malah berlebihan) pada bidang studi eksakta
berarti terjadi ketidakseimbangan dalam pendidikan yang diharapkan jika
tuntutan kognitif, afektif, dan psikomotor terpenuhi. Khusus pendidikan
kesenian akan bermanfaat untuk membentuk kecerdasan emosional peserta didik.
Kecerdasan emosi pada akhirnya membentuk anak didik yang memiliki dimensi
“kedalaman” karena emosi berkaitan dengan rasa. Alangkah indahnya jika apresiasi
seni disebabkan oleh seni yang merupakan suatu kekuatan yang mamapu mengalahkan
dunia yang kasar, kata Jakob Burckhadt. Menurut S. Suharianto manfaat seni
adalah mampu membuat manusia lebih bijaksana, lebih mencintai hidup, serta
lebih mendekatkan manusia bukan saja kepada sesame makhlluk hidup, melainkan
juga kepada sang pencipta kehidupan itu.
Apresiasi terhadap nilai-nilai
estetika sebenarnya sudah ada semenjak masa primitive, semenjak kebudayaan
manusia belum begitu maju. Sekarang juga terdapat bermacam bentuk penghargaan
terhadap nilai-nilai estetika. Ada yang menyukai seni-seni yang bernuansa
religious ada pula yang popular dan bahkan yang kontemporer. Maka dapat
disimpulkan bahwa apresiasi seni berarti juga menerima nilai-nilai estetika.
Indonesia yang luas memiliki banyak budaya, masing-masing etnis dan suku bangsa
memiliki budaya tersendiri. Seni dapat mengasah rasa manusia sehingga dimensi
kemanusiaannya menjadi lebih baik dan seni dapat dimanfaatkan untuk media
dakwah.